Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PN Pnj SITI MASKANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MASKANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menetapkan bahwa perubahan tanggal lahir Pemohon yang semula 07 Juli 1977 sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Nikah tanggal 11 maret 1996, Nomor 913/37/III/96  menjadi 25 mei 1981 adalah sah menurut hukum ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu ;
4.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak