Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/Pdt.G/2023/PN Pnj SUWARNI Winarto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 47/Pdt.G/2023/PN Pnj
Tanggal Surat Kamis, 20 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUWARNI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Winarto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
2.    Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam Perkara ini;
3.    Menyatakan secara hukum bahwa sebidang tanah seluas 5.290 M2 dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1641 Tanggal 30 Agustus1983 atas nama WINARTO (TERGUGAT) yang terletak di JL MT Haryono RT.08 Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara  dengan batas-batas :
Utara        : Lapangan Desa
Timur        : Kemis/Sriyah Kamiliawati
Selatan        : Jalan Lingkungan
Barat        : Hibah Desa
Adalah sah milik PENGGUGAT
4.    Menyatakan PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertipikat Hak Milik Nomor  1641 Tanggal 30 Agustus 1983 yang semula atas nama WINARTO (TERGUGAT ) menjadi SUWARNI (PENGGUGAT).
5.    Memerintahkan kepada Penggugat  untuk mengirimkan salinan resmi putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Badan Pertanahan  Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara guna dilakukan pencatatan pendaftaran serta peralihan hak atas tanah pada  Sertipikat Hak Milik Nomor  1641 Tanggal 30 Agustus 1983 dalam perkara ini menjadi atas nama SUWARNI (PENGGUGAT)
6.    Menghukum TERGUGAT, untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.
7.    Membebankan kepada PENGGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak