Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2023/PN Pnj IRMA SOMBO ALLO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2023/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 16 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRMA SOMBO ALLO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah / memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yaitu Akta Nomor: 6402 - LT - 30112020 Tanggal 30 November 2020
dan memerintahkan pula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Krartanegara untuk melakukan pencatatan atas  perbaikan / perubahan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 6402 - LT - 30112020 Tanggal 30 November 2020 khususnya pada perubahan Nama Ibu Kandung yaitu
dari:
 
Nama                             : FAIZAN DHAFIN AZAZIL
Tempat Tanggal Lahir         : Samarinda, 12 Oktober 2017
Jenis Kelamin               : Laki - Laki
Anak ke 1 (satu) Laki-laki dari BAKHTIAR DAN IRA EKA WAHYUNI

MENJADI :

Nama                             : FAIZAN DHAFIN AZAZIL
Tempat Tanggal Lahir        : Samarinda, 12 Oktober 2017
Jenis Kelamin               : Laki - Laki
Anak ke 1 (satu) Laki-laki dari BAKHTIAR DAN IRMA SOMBO ALLO
3.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon atau apa bila Hakim berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak