Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
14/Pdt.G/2023/PN Pnj | H. ZAINAL ABIDIN | HASANUDDIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Mar. 2023 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.G/2023/PN Pnj | ||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 14 Mar. 2023 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | 1.   Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;------------  2.   Menyatakan sah dan berharga surat berupa Sertifikat Hak Milik No. 0438/Kel. Sungai Parit sebagaimana diuraikan dalam surat ukur No. 00025/S.Parit tanggal 21 Maret 2014, seluas 15. 290 M2 (lima belas ribu dua ratus sembilan puluh meter persegi) yang dikeluarkan oleh Kantor BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan Nomor Identifikasai Bidang Tanah (NIB) 16.12.01.05.00336, tertulis sekarang atas nama H. ZAINAL ABIDIN yang terletak di RT. 01, Desa/Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Propinsi Kalimantan Timur;----------------------------------------- 4.   Menyatakan PENGGUGAT adalah pembeli yang beritikad baik yang harus dilindungi dan diberikan segala haknya atas tanah obyek sengketa;------------  5.   Menyatakan PENGGUGAT yang berhak untuk menerima pembayaran ganti rugi tanah obyek sengketa yang terkena dan/atau terdampak proyek Pembangunan jalan Colstrood seluas + 6.092 M2 (enam ribu sembilan puluh dua meter persegi) yang terletak di RT. 01, Desa/Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Propinsi Kalimantan Timur;------------------- 6.   Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT I agar membayarkan uang ganti rugi tanah obyek sengketa Perkara A Quo yang terkena dan/atau terdampak proyek pembangunan jalan colstarood yang diperkirakan luasnya + 6.092 M2 (enam ribu sembilan puluh dua meter persegi) kepada PENGGUGAT;-----------------------
8.   Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT II dan TURUT TERGUGAT III untuk mencabut dari pencatatan pada buku register tanah di Kantor Lurah Sungai Parit dan Kantor Kecamatan Penajam Kabupaten Paser Utara, SURAT PERNYATAAN KESAKSIAN PENGUASAAN TANAH tertanggal 19 Juli 2004 atas nama HASANUDDIN (TERGUGAT) Register No. 593.2/95/PE/2004, sebagaimana yang dimaksud dalam perkara aquo;----------------------------------- 9.   Menyatakan perbuatan TERGUGAT menggunakan SURAT PERNYATAAN KESAKSIAN PENGUASAAN TANAH untuk mengklaim/mengakui tanah milik PENGGUGAT yang telah bersertifikat Hak Milik No. 0438/Kel.Sungai Parit adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan segala akibatnya;-------- 11.   Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap harta tidak bergerak milik TERGUGAT , yang rincian, jenis dan jumlah dan lokasinya akan disampaikan kemudian oleh PENGGUGAT ;------------------------------- 12.   Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) secara tunai dan sekaligus dalam waktu seketika per hari jika TERGUGAT lalai melaksanakan putusan ini;--- 13.   Menghukum TERGUGAT dan PARA TURUT TERGUGAT untuk mentaati/patuh dan tunduk pada putusan Perkara ini: -------------------  14.   Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun terdapat bantahan / verzet, banding atau kasasi (uivourbaar bij vooraad);--------------- 15.   Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum; ----------------------------------------------  |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |