Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2020/PN Pnj ACHMAD SUPRIYONO YULIANTO bin IBRAHIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2020/PN Pnj
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jul. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-32/VII/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ACHMAD SUPRIYONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YULIANTO bin IBRAHIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa YULIANTO Bin IBRAHIM, pada hari sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekira jam 10.30 wita Tkp Km. 6 Rt. 008 Desa Telemow Kec. Sepaku Kab. PPU Kaltim, Dengan Sengaja Merusak kesehatan orang ;

Dengan berdasarkan hasil pemeriksaan  keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa dengan demikian telah terpenuhi unsur – unsur “Selain dari apa yang tersebut dalam pasal 353 dan 356, maka penganiayaan yang tidak menjadikan sakit atau halangan untuk melakukan jabatan atau pekerjaan sebagai penganiayaan ringan, dihukum selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.4.500,-.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya