Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2023/PN Pnj ENDANG KISMOYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2023/PN Pnj
Tanggal Surat Rabu, 06 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG KISMOYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili anak Pemohon yang masih berada dibawah umur atas nama MARWAH NUR QHOLIFA untuk menanda tangani segala sesuatu yang berkaitan dengan proses tindakan hukum menjual sebidang Sertifikat Hak Milik Nomor 00106 Atas nama ENDANG KISMOYO.
3.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini, kepada Pemohon atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak