Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2023/PN Pnj Sulis Rahma Wati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2023/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 27 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulis Rahma Wati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IDEHAM ALAIK,SH.,S.AgSulis Rahma Wati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Memberikan  ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki penulisan nama orang tua pemohon yang berbeda didalam dokumen / surat penting dengan nama “WARNO”,

3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama orang tua pemohon didalam akta kelahiran pemohon ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara.

4.    Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak