Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G/2023/PN Pnj | RACHMAT NOVY | MUNIR | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Jan. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G/2023/PN Pnj | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 21 Des. 2022 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Turut Tergugat | - | ||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
Petitum | 1.   Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya. 4.   Menyatakan bahwa kwitansi tertanggal 07 Mei 2013 atas pembelian sebidang tanah bersertifikat hak milik NO.M. 1222/Desa Sepaku 3 tahun 1982 atas nama TERGUGAT adalah Kwitansi yang sah dan berkekuatan hukum. 5.   Menyatakan bahwa sebidang tanah perkebunan seluas ± 9.864 M2 yang terletak di Jalan Lok Hour RT. 22 Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur dahulu Jl. Desa Sepaku III Kecamatan Balikpapan Seberang Kotamadya Balikpapan Propinsi Kalimantan timur yang memiliki batas-batas: 6.   Menyatakan bahwa PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak (balik nama) sertifikat hak milik NO. M. 1222/Desa Sepaku 3 tahun 1982 yang semula atas nama MUNIR (TERGUGAT III) menjadi nama RACHMAT NOVY (PENGGUGAT) 7.   Menghukum TERGUGAT atau ahli warisnya ataupun siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun. 8.   Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.   |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |