Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
141/Pid.B/2023/PN Pnj | 1.STEFANO, SH. 2.FEBBY SEKARINI, S.H. |
AGILIUS BREKHMANS Als AGIL Anak Dari KRISTOFORUS ADU | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan | ||||||
Nomor Perkara | 141/Pid.B/2023/PN Pnj | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 13 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1955/O.4.22/Eoh.2/09/2023 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa terdakwa AGILIUS BREKHMANS Als AGIL Anak Dari KRISTOFORUS ADU pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WITA, atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2023, atau setidak-tidaknya pada Tahun 2023 bertempat dipinggir jalan dekat pencucian motor yang terletak di Jl. Provinsi Km. 6,5 RT.004 Kel. Nipah- Nipah Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara Kaltim, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Penajam yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan,, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Â
 --------------------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana  dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP----------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |