Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2023/PN Pnj DWI ASRIYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2023/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 20 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI ASRIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan bahwa di Petung Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara pada Tanggal 22 Bulan Mei Tahun 2000 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : S A I D J O karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Giri Purwa Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara ;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara di Kanupaten Penajam Paser Utara untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama S A I D J O tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak