Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2023/PN Pnj Surya Sari 1. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Cq. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2023/PN Pnj
Tanggal Surat Kamis, 23 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Surya Sari
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Supriadi, SHSurya Sari
Tergugat
NoNama
11. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Cq. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Ketua RT.008 Gunung Steleng
2Lurah Gunung Steleng
3Camat Penajam
4Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2.    Menyatakan menurut hukum sah Surat Pemberian Tanah Perwatasan berupa kebun kelapa dari Kakek Penggugat yang bernama TJATJO Bin  PA' BANG tertanggal 14 Agustus 1948 kepada Penggugat,sebagai bukti kepemilikan tanah perwatasan in casu obyek perkara;
3.    Menyatakan menurut hukum tanah perwatasan in casu obyek perkara yang sekarang telah dipakai untuk untuk  tempat upacara serta lapangan olah raga berupa lapangan sepak bola dan lapangan bola voli denga berukuran Panjang 136 meter dan Lebar 91 meter yang telah dikuasai oleh Tergugat dengan batas-batas sebagai berikut :
Utara    : Berbatasan dengan Jalan Raya
Selatan    : Berbatasan dengan Kuburan    
Timur    : Berbatasan dengan Jalan Sukamaju
Barat    : Berbatasan dengan Bapak Edy Purwanto,Bapak Wahyu dan Bapak H.Yusran
Adalah tanah perwatasan milik Penggugat
4.    Menyatakan perbuatan Tergugat yang mengakui,memiliki dan menguasai tanah perwatasan milik Penggugat in casu obyek perkara yang sekarang telah dipakai untuk   tempat upacara serta lapangan olah raga berupa lapangan sepak bola dan lapangan bola voli dengan berukuran Panjang 136 meter dan Lebar 91  meter yang telah dikuasai oleh Tergugat, batas-batas sebagai berikut :
Utara    : Berbatasan dengan Jalan Raya
Selatan    : Berbatasan dengan Kuburan
Timur    : Berbatasan dengan Jalan Sukamaju
Barat    : Berbatasan dengan Bapak Edy Purwanto Bapak Wahyu dan Bapak H.Yusran
Adalah sebagai Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);
5.    Menghukum Tergugat dan setiap subyek hukum yang mengakui, memiliki dan menguasai atau menerima pelimpahan dari Tergugat atas tanah perwatasan milik Penggugat, terletak di Kelurahan Gunung Seteleng RT.008 Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, berukuran Panjang 136 meter dan Lebar 91 meter, batas-batas sebagai berikut :
Utara    : Berbatasan dengan Jalan Raya
Selatan    : Berbatasan dengan Kuburan
Timur    : Berbatasan dengan Jalan Sukamaju
Barat    : Berbatasan dengan Bapak Edy Purwanto,Bapak Wahyu dan Bapak H.Yursan.
Untuk membayar ganti rugi harga tanah dan sewa tanah kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan perhitungan sebagai berikut :
a.    Ganti rugi harga tanah
Panjang 136 meter X Lebar 91 = 12.376 M2
Harga tanah per M2 adalah sebesar Rp.2.000.000,-
Luas 12.376 M2 X  Rp.2.000.000,- = Rp. 24.752.000.000,-
Terhitung :
Dua puluh empat  milyar tujuh ratus lima puluh dua juta rupiah
b.    Harga sewa tanah
Pemakaian tanah selama 22 tahun Harga sewa
Sewa per bulan                     : Rp 20.000.000,-
Perhitungan :
22 X 12 = 264 Bulan
264 X Rp 20.000.000,- = Rp 5.280.000.000,-
Terhitung:
Lima milyar dua ratus delapan puluh  juta rupiah     
6.    Memerintahkan kepada Para Turut Tergugat untuk taat dan patuh terhadap Putusan ini;
7.    Menyatakan Putusan Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada pernyataan Banding atau Kasasi serta Perlawanan;
8.    Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak